Tau tidak ternyata kata - kata outsourcing juga menjadi hal yang dibenci oleh kelas pekerja di Amerika Serikat (AS) lho. Bagaimana tidak, impian untuk menjadi pegawai tetap seperti musnah semenjak era OS (Outsourcing) diberlakukan di Indonesia.
Saya tidak akan membahas siapa pemerintahnya ya, siapapun itu, keputusan sudah diambil, sekarang adalah bagaimana cara kita mensikapinya.
Satu cara untuk mensikapi dengan baik, tentunya adalah dengan mencari tahu bagaimana sebetulnya bisnis outsourcing itu dilakukan dan bagaimana cara kita mendapatkan cuan dari bisnis outsourcing tersebut.
Sebelum kita melihat keuntungan dibalik bisnis oursourcing, cobalah mengerti lebih dulu mengenai sejarah Outsourcing itu sendiri.
Sebetulnya konsep Outsourcing sangat dibenci di Amerika Serikat, Negara paman sam yang menjadi negara impian banyak orang rupaya sedikit berubah sejak para pemilik bisnis menyadari adanya competitive advantage (keuntungan kompetitif) dengan membuka pabrik di Cina.
Bagaimana tidak, Cina menawarkan berbagai insentif, mulai dari harga sewa tanah yang sangat rendah, upah buruh yang sangat murah, dan bahan baku berlimpah, plus pangsa pasar yang sangat besar.
Yang ironis dari konsep competitive advantage ini adalah konsep ini diperkenalkan oleh salah satu pakar ekonomi Amerika Serikat yaitu Prof. Michael Porter dari Universitas Harvard.
Belum lagi reda persoalan penutupan pabrik di AS.masyarakat pekerja di sana kembali dikejutkan dengan pengalihan pekerjaan yang membutuhkan skill tinggi ke India. Jenis pekerjaan yang dialihkan, mulai dari penulis program software komputer sampai tenaga paramedis.
Alasan yang diutarakan oleh pengusaha di sana juga sama, yaitu untuk menghemat biaya produksi. Sebagai contoh, seorang insinyur komputer di India bersedia menerima gaji sepersepuluh dari gaji insinyur komputer di AS, dengan kualifikasi yang sama.
Gelombang outsourcing secara telak telah menimbulkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat AS, Pertama, banyak sekali masyarakat AS yang kehilangan pekerjaan dan sulit mencari pekerjaan baru. Kedua, AS mulai mengalami masa resesi ekonomi karena banyak investor mengalihkan investasi nya ke pasar uang di Eropa atau Asia yang pertumbuhannya lebih cepat.
Di Indonesia, konsep outsourcing pertama kali marak di kalangan perbankan dan industri manufaktur. Pengertian outsourcing di sini merujuk pada dua pengertian. Pertama, mengalihkan pekerjaan pada perusahaan yang memberikan layanan jasa tertentu, seperti pekerjaan cleaning service atau security (satpam).
Kedua, pengusaha menggunakan karyawan dari perusahaan penyalur jasa tenaga kerja (PJTK). Dalam konsep ini, pengusaha tidak membayar gaji secara langsung kepada karyawan yang bersangkutan, melainkan kepada PJTK.
Selanjutnya, PJTK akan membayar gaji setelah dikurangi fee untuk PJTK tersebut. Seperti halnya di AS, para pengusaha di Indonesia yang mempergunakan jasa outsourcing pun memakai alasan efisiensi atau penghematan biaya produksi.
Dalam perkembangannya, penggunaan karyawan outsource banyak menimbulkan masalah dengan karyawan lama, khususnya bila terjadi penutupan usaha atau PHK. Mengapa demikian?
Pertama, status karyawan outsource yang kebanyakan bukan merupakan karyawan tetap, namun berstatus sebagai karyawan tidak tetap (temporary employee), yang bekerja berdasarkan kontrak. Setelah kontrak kerja berakhir, karyawan dengan status ini dapat terus bekerja bila kontraknya diperpanjang atau berhenti bekerja tanpa mendapat pesangon bila kontraknya diakhiri.
Dalam hubungannya dengan karyawan lama, karyawan outsource dapat saja ditempatkan pada jabatan fungsional yang lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan lama sehingga karyawan lama merasa tidak diha
Kedua, kehadiran karyawan outsource menimbulkan ancaman bagi karyawan tetap. Hal ini semakin terasa ketika perusahaan mulai mengurangi karyawan (me-lay off secara bertahap menjelang penutupan usaha. Karyawan outsource yang pada dasarnya belum atau baru sedikit memiliki pengalaman kerja, umumnya bersedia dibayar dengan gaji lebih rendah dibandingkan dengan karyawan tetap yang sudah lama bekerja di perusahaan itu.
Perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing sebenarnya memiliki misi positif dalam menyalurkan tenaga kerja sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia yang setiap tahun semakin meningkat. Sebagai gambaran, pada bulan Agustus 2006. jumlah pengangguran dari kalangan terdidik (berpendidikan D-1 sampai S-1) mencapai 673.628 orang. Pada bulan Februari 2007, jumlahnya meningkat mencapai 740.206 orang.
Perusahaan outsourcing atau PJTK, calon karyawan dapat memperoleh bekal keterampilan, mulai dari etika kerja, sopan santun, sampai pelatihan bahasa asing. Selain itu, calon karyawan juga mempunyai peluang lebih besar dan lebih cepat diterima karena PJTK sudah mempunyai jejaring (networking) dengan perusahaan-perusahaan besar. Bagi PTK yang sudah mempunyai reputasi, dapat bernegosiasi dengan pemilik perusahaan untuk memperoleh success fee bila karyawan yang disuplainya menunjukkan kinerja yang memuaskan.
Dalam menghadapi suramnya pasar tenaga kerja saat ini. PJTK dapat menjadi alternatif yang baik untuk memperoleh pekerjaan, termasuk ke luar negeri. Saat ini, pasar luar negeri yang masih terbuka adalah pasar Timur Tengah (seperti Uni Emirat Arab) dan Korea Selatan untuk industri manufaktur.
Bagi yang memiliki latar belakang pendidikan komputer, Malaysia dan Australia dapat menjadi pasar pilihan. Bagi pihak PJTK, saat ini merupakan kesempatan yang tepat untuk merebut peluang dalam hal menyuplai tenaga kerja di negara negara tersebut sehingga tercapai dua misi sekaligus:
Menyediakan lapangan kerja dan memperoleh revenue growth (pertumbuhan penghasilan) secara signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Punya pendapat yang berbeda?
Ingin bertanya lebih lanjut?
Kami sangat berterima kasih bila anda berkenan untuk menuliskan beberapa patah kata di kotak komentar kami
:: klikmenurutsaya ::