Berbekal pengalaman rekan penulis yang memberanikan diri membeli rumah yang di lelang oleh Bank, pada kesempatan ini penulis ingin membagi tips maupun cara mudah membeli rumah lelang pada bank dengan harga yang lebih murah. Tertarik mengajukan KPR untuk membeli rumah yang dilelang oleh Bank?
Kenapa bisa murah?
Penulis yakin diantara pembaca ada yang sedang mencari informasi rumah lelang. Perbankan memang biasanya memiliki nasabah pinjaman dengan kriteria kredit macet sehingga bank dengan terpaksa harus menjual aset debitur berupa tanah dan bangunan sebagai second way out.
Nah rumah ini biasanya dijual melalui mekanisme lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tanggal yang telah ditentukan oleh bank dan KPKNL.
Terkadang sebetulnya bank sudah melakukan pelelangan rumah hingga kesekian kali. Namun bisa saja karena tidak banyak calon pembeli yang mengetahuinya, aset berupa tanah maupun rumah tersebut belum diminati pasar sehingga harus dilakukan lelang di kesempatan berikutnya.
Bagi perbankan, pelelangan yang lambat tentunya berimbas pada biaya yang membesar karena mereka juga harus membentuk cadangan kredit macet sebesar 100%. Ini artinya ada uang bank yang tidak dapat diputar bukan?
Karena beberapa sebab inilah terkadang pada pelelangan ke dua dan seterusnya, bank bisa menurunkan limit harga lelang bila diperlukan.
Baiklah bagi pembaca yang ingin membeli rumah harga murah hasil lelang, berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan.
Informasi Rumah Lelang
Bila pembaca memang ingin membeli rumah lelang, cobalah untuk mengikuti perkembangan informasi lelang rumah di perbankan. Terkadang mereka membuat daftar aset/rumah yang di lelang di sekitar kantor sehingga calon pembeli dapat melihat dan debitur kredit macet juga tergerak untuk melunasi bila mereka masih sayang dengan rumahnya.
Penyetoran Limit Harga
Untuk mengikuti lelang biasanya KPKNL akan menyertakan nominal tertentu yang harus dibayar oleh peserta lelang. Jumlah ini biasanya tertera pada daftar informasi rumah yang dilelang oleh Bank.
Pastikan Kondisi Rumah
Sebelum membeli rumah yang dilelang oleh KPKNL dan perbankan sebaiknya kita melihat kondisi fisik rumah terlebih dahulu seperti lebar jalan, kondisi tembok, cat, kusen dll. Pastikan juga aliran listrik PLN, Telkom dan PDAM masih ada untuk menghindari biaya pasang baru.
Beberapa lingkungan rumah yang sudah sangat solid dapat saja tidak menyukai penghuni baru di lingkungan mereka. Terlebih bila lingkungan tersebut merupakan lingkungan keluarga. Hal ini biasanya terjadi di beberapa suku di Indonesia.
Pastikan Sumber Dana
Bila pembaca ingin membeli rumah lelang, pastikan dulu sumber dana kita untuk membayar hasil lelang bila kita menang maksimal 3 hari. Apabila kita tidak melakukannya maka sejumlah uang yang kita setor sebelumnya sebagai tanda kita ikut lelang sebagai limit harga lelang.
Karena ada batas waktu tersebut, bila kita ingin membeli rumah lelang dengan cara KPR, ada baiknya kita memastikan permohonan KPR kita disetujui. Kita bisa menghubungi bagian lelang dari bank tersebut untuk mengetahui jadwal lelang dan mengusahakan agar KPR kita disetujui sebelum jadwal lelang.
Ajukan KPR di Bank Lelang
Ada baiknya bila kita ingin membeli rumah lelang di bank tertentu misal di Bank BRI, maka sebaiknya kita juga mengambil KPR di BRI juga untuk mempercepat proses. Ini dimaksudkan karena perbankan akan mendapat dua keuntungan yaitu berkurangnya kredit macet dan bertambahnya pemasaran kredit pemilikan rumah.
Hubungi Notaris
Kurang lebih 2 minggu sebelum jadwal lelang, ada baiknya kita berkoordinasi dengan notaris untuk memastikan semua hal terkait legalitas KPR termasuk akad kredit telah siap. Ini dimaksudkan bila kita menang lelang, kita dapat segera akad kredit untuk mencairkan KPR ke rekening KPKNL. Ingat apabila dalam waktu 3 hari setelah kita dinyatakan menang lelang kita belum menyetor sisa harga rumah yang dilelang maka uang kita yang telah disetor sebelumnya ke KPKNL akan dinyatakan hangus.
saya ingin tahu brap persen yg akan didapt dri si pemilik rumah,jika penjualan lelang?
BalasHapusuntuk pengambilang angka gaib terjamin hbg AKII DEWA di no:085293577799 atau klik http://dewajuditogel2547.blogspot.com terimah kasii..
Hapusapakah harga limit lelang sudah menjadi harga akhir sewaktu pelelangan??
BalasHapus@anonim
BalasHapusjumlah yang didapatkan oleh pemilik rumah bervariasi dan tidak dihitung dalam prosentase tertentu.
pada lelang bank, maka bank akan mengambil sejumlah hasil penjualan sebagai pelunasan tunggakan pokok maupun bunga. Apabila ada sisa bisa saja disampaikan kembali ke nasabah.
@danu akbar
BalasHapusharga limit lelang merupakan harga awal dari pelelangan rumah. Harga tersebut bisa naik tanpa batas sesuai mekanisme lelang
SEpengetahuan saya untuk lelang harus dengan uang cash dan tidak bisa melalui KPR walaupun KPR-nya melalui bank yang akan melelang asetnya.
BalasHapus@drajat
BalasHapussebetulnya yang titik penting dari pembelian rumah melalui lelang adalah KPKNL biasanya memberikan batas waktu 3 hari untuk melunasi sisa uang sesuai harga lelang.
Pada kesempatan tersebut kita bisa mengajukan KPR tetapi permasalahannya adalah pihak Bank yang membiayai via KPR mewajibkan pemenang lelang untuk memberikan sertifikat sebelum pinjaman KPR keluar (yg digunakan untuk melunasi ke KPKNL)
Sedangkan pihak Bank pemegang sertifikat semula biasanya mewajibkan pelunasan tersebut harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mereka bersedia mengeluarkan sertifikat tersebut.
Karena alasan inilah biasanya pembelian aset lelang dari suatu bank relatif lebih mudah bila KPR-nya dlakukan di bank tersebut.
Bila dilakukan di bank lain, maka muncul permasalahan penyerahan sertifikat dan pelunasan sisa uang sesuai harga lelang.
semoga terbantu
Saya mau bertanya pak
BalasHapus1.apakah limit lelang bisa turun lagi kalau lelang pertama tdk laku?
apakah ada aturan/dasar hukum penentuan tarif lelang
2.apakah jika ada sisa hasil lelang pasti dikembalikan kepada debitur?
Praktek yg terjadi apakah demikian
Trimakasih atas jawabanya
@Anonim
BalasHapusHarga lelang bisa turun apabila lelang pertama tidak laku
Namun demikian perlu diingat bahwa pada prinsipnya pihak Bank ingin agar tunggakan nasabah dapat diselesaikan lengkap dengan biaya-biaya yang timbul. Oleh karena itu mengingat harga properti yang selalu naik maka harga limit lelang biasanya tidak semudah itu untuk turun.
Apabila ada kelebihan dari hasil penjualan lelang dikurangi tunggakan dan biaya-biaya lain, maka sisa lelang biasanya dikembalikan ke nasabah.
Sebagai pemenang lelang biaya-biaya apa saja yang harus dilunasi pak? Apakah ada beban lelang dan beban biaya eksekusi yang harus dibayarkan oleh pihak pemenang elalng(pembeli)? Terimakasih
BalasHapusdimana saya bisa mengetahui daftar lelang?
BalasHapussemisal saya mau mencari daftar lelang bank terntentu dimana saya mulai mencari?
apakah mengikuti balai lelang juga aman?
penawaran bursa rumah murah pra lelang bank BTN ,lebih murah 50-30% dari harga pasar, mulai 80jtan,lokasi surabaya,gresik,lamongan,sidoarjo,pasuruan,malang,info lbh lanjut hubungi nmr berikut:
Hapus085730400175/081331004141
pin 7E62AECE (miko)
penawaran bursa rumah murah pra lelang bank BTN ,lebih murah 50-30% dari harga pasar, mulai 80jtan,lokasi surabaya,gresik,lamongan,sidoarjo,pasuruan,malang,info lbh lanjut hubungi nmr berikut:
Hapus085730400175/081331004141
pin 7E62AECE (miko)
pak micko sudah saya respon tulisannya dibawah ya
Hapussangat menginspirasi ganz ...
BalasHapusDisimak juga ya ganz Info dijual rumah baru murah
terima kasih telah mampir, informasi rumah yang sangat menarik
Hapusterima kasih informasinya, sangat bermanfaat gan
BalasHapusjual rumah
model rumah
terima kasih telah membaca ulasan kami tentang membeli rumah lelang bank
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusHati-hati sebelum membeli
BalasHapusPerlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membeli angunan yang diambil alih bank dan dijual melalui lelang (dalam hal ini rumah) terutama jika dipersyarkan “obyek yang akan dilelang sesuai dng kondisi apa adanya (as is)”; di dalamnya ada resiko yang melekat.
Resiko dapat diidentifikasi dng mengevaluasi keabsahan bukti-bukti dokumen dan keadaan phisik rumah yang akan dilelang. Meski bukti-bukti dokumen dikuasai bank, belum tentu dng phisik rumahnya, o.k.i. perlu survey ke lokasi. Jika ditemukan phisik rumah dikuasai pemilik atau pihak ketiga … jangan-jangan anda malah disambut pentungan … mau melapor kepada yang berwajib?!. … HeHeHe.
Sebaliknya, jika phisik rumah dalam keadaan kosong pun tetap perlu diidentifikasi dng menanyakan ke Ketua RT atau tetangga apakah pemilik rumah yang akan dilelang sudah pindah rumah, atau tidak diketahui lagi keberadaannya, atau jangan-jangan sedang sembunyi menunggu situasai … dan anda malah nanti diteror.
@maman rachman
Hapusmasukan yang sangat menarik, terutama mengenai penguasaan fisik rumah
karena bagaimanapun inti dari pemilikan properti adalah penguasaan baik dokumen maupun fisik rumahnya
benar2 harus extra hati2 ya gan n perlu menanyakan sedetail mgkn
BalasHapusbtw ane mau tanya ni barangkali agan tahu tmpat yg jual rumah purwokerto yg aman lagi nyaman serta ada ruang terbuka itu dmna ya ?
maksh, slam sukses :)
Apa sudah mencoba cari tahu di situs jual beli online seperti ol x, tokobag us, penulis sendiri melihat info dari kedua situs tersebut.
HapusO iya jangan lupa untuk membaca ulasan kami tentang tips mencari tahu infomasi harga wajar properti untuk mendapatkan harga rumah yang masuk akal
Informasi yang dituangkan dalam artikel ini sangat menarik dan bermanfaat, terimakasih sudah share untuk kita.
BalasHapuskalau beli rumah lelang memang harus hati2 dalam membeli apapun juga harus teliti agar tidak tertipu
BalasHapusbarangkali ada pengalaman yang bisa di share silahkan
Hapusinfo yg bermanfaat (y)
BalasHapusterima kasih atas kunjungannya pada post tips dan trik membeli rumah lelang bank. bila ada pengalaman dalam mebeli rumah lelang, boleh di share di sini
HapusKalau boleh tahu bagaimana caranya mengajukan KPR untuk beli rumah lelang ? karena saya sudah pernah tlp ke cs bank BTN, katanya tidak bisa KPR kalau beli rumah lelang. Mohon info-nya.
BalasHapusSeperti ulasan kami diatas, sebaiknya pembelian rumah lelang Bank menggunakan KPR bank tersebut agar persyaratan dipermudah.
HapusBila BTN mengatakan tidak bisa membeli rumah lelang maka kemungkinan kebijakan BTN memang seperti itu pada saat itu.
Nah sudahkah mencoba untuk menghubungi bank lain? hampir semua perbankan memiliki produk konsumer seperti KPR.
penawaran bursa rumah murah pra lelang bank BTN ,lebih murah 50-30% dari harga pasar, mulai 80jtan,lokasi surabaya,gresik,lamongan,sidoarjo,pasuruan,malang,info lbh lanjut hubungi nmr berikut:
BalasHapus085730400175/081331004141
pin 7E62AECE (miko)
penawaran bursa rumah murah pra lelang bank BTN ,lebih murah 50-30% dari harga pasar, mulai 80jtan,lokasi surabaya,gresik,lamongan,sidoarjo,pasuruan,malang,info lbh lanjut hubungi nmr berikut:
BalasHapus085730400175/081331004141
pin 7E62AECE (miko)
terima kasih pak micko, apa tidak ada situs resminya bank BTN untuk lelang rumah?
Hapuskalau langsung kontak ke nomor pribadi biasanya netizen agak takut kena modus penipuan
blogwriter, saya ingin mengetahui :
BalasHapus1. bagaimana nasib properti yang sudah dilelang berkali-kali tapi tidak laku?
2. bagaimana cara mengetahui properti dalam sitaan bank dalam wilayah tertentu? apakah harus mendatangi semua bank di wilayah tersebut satu-persatu?
Terima kasih
terima kasih atas pertanyaannya. setau penulis, apabila properti yang di lelang tidak laku-laku sebetulnya tidak ada masalah bagi Bank karena :
Hapus1. Harga Properti selalu naik dan di lelang berikutnya nilai properti pasti akan lebih tinggi dari nilai jual sebelumnya, ini berarti pasti laku di lelang berikutnya.
2.Bank hanya perlu menghitung jumlah biaya lelang yang timbul dan kerugian atas waktu tersebut. bisa saja untuk lebih cepat selanjutnya bisa dijual dibawah tangan. tetapi ingat harga properti selalu naik, tidak selalu harus dijual dibawah tangan.
Untuk mengetahui apakah properti dalam sitaan bank wilayah tertentu untuk mudahnya tinggal datang ke notaris dan minta fasilitas checking ke BPN.
Kalau punya waktu lebih bisa saja kita langsung ke BPN nya untuk checking. Mereka bisa kasih info apakah masih dalam sitaan bank dan lokasi banknya sekalian.
Informasinya sangat bermanfaat, terima kasih.
BalasHapuskami juga sedang merintis web portal untuk lelang properti di http://lelang.co
Maaf, numpang iklan gan. Jual kapling tanah 140 m2, muka 9 m lokasi dekat fasum kec. Plered, bantul, jogja. Shmp..950 rb per mtr. Siapa minat. Wa 085102544888
BalasHapusMaaf, numpang iklan gan. Jual kapling tanah 140 m2, muka 9 m lokasi dekat fasum kec. Plered, bantul, jogja. Shmp..950 rb per mtr. Siapa minat. Wa 085102544888
BalasHapusBagaimana jika kita mau beli rumah lelang, tetapi si pemilik rumah tidak mau keluar dan mengosongkan rumahnya.
BalasHapusNah, itu dia salah satu hal yang sulit, biaya pengosongan rumah tidak akan termasuk dalam jual beli rumah. Hal itu menjadi tanggung jawab pembeli, bukan penjual. Sebaiknya sebelum membeli rumah lelang, pastikan dulu kondisi rumah sudah kosong dengan bertanya kepada bank selaku penjual.
HapusSebenarnya saya sangat ingin beli tanah lelang dari kpknl . Tapi saya blm tau seluk beluk dlm hal ini. Tapi saya baca sangat baek dan membantu.mungkin sekali dan akn lebih baek emang berkonsoltasi pada pihak bank dulu. Trimakasih semuanya....
BalasHapus