Advertorial Bisnis Online

Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan

Tips Menghafal Surat Pendek Al Qur'an

Tidak ada komentar:
Rekans pebisnis online, walaupun masih pandemi corona, sekali - kali kita rehat membahas bisnis online ya. Kali ini penulis akan membagi tips mudah untuk menghafal surat pendek.

Kenapa harus menghafal surat pendek? Yah di saat Ramadhan dan gak bisa ke masjid tentunya para suami menjadi imam bukan? Kalau anda wanita tetap saja harus mengajarkan surat pendek ke anak - anak lho. Jadi tetap menyimak ya.

O iya tips ini merupakan pengalaman pribadi, bila ada yang kurang dan perlu ditambahkan monggo ditulis di kotak komentar supaya informasi anda juga berguna bagi pembaca yang lain.


Menggunakan Aplikasi Al Qur'an

Untuk mempermudah hafalan saya selalu berusaha mendengar surat tersebut dibaca orang berkali - kali. Caranya mudah bila pembaca menginstal aplikasi Al Qur'an digital di HP, maka download saja surat yang mau dihafal dan di play berkali - kali. Namun sebaiknya tidak langsung 1 surat ya melainkan beberapa ayat saja.


Hafalkan Ayat demi Ayat, tidak langsung 1 Surat

Cobalah dengarkan dan putar 3 atau 5 ayat terlebih dahulu dan hafalkan. Ingat untuk menghafal surat yang panjang pasti kita malas sekali dan beranggapan hal itu sulit dan mustahil dilakukan.

Tetapi kalau hanya menghafap 5 ayat pertama saya yakin mudah. Setelah 5 ayat pertama hafal, lanjutkan dengan 5 ayat berikutnya, terus begitu sampai habis.


Hafalkan Artinya

Pengalaman saya menghafal salah satu surat yang agak panjang (cuma 15 ayat, gak segitu juga panjangnya dan saya belum hafal surat Yasin kok). Proses menghafal dengan cara mendengarkan surat tersebut melalui Al Qur'an Digital lalu saya baca artinya mengikutu pembacaan ayat. Hasilnya ketika saya lupa ayar berikutnya, terkadang saya masih ingat artinya dan sehingga saya yakin ayat berikutnya apa.

Disini serasa dapat bonus, bisa hafal surat pendek dalam bahasa arab sekaligus artinya

Lafalkan Terus Surat Pendek

Ketika dalam perjalanan, banyak dari kita mendengarkan musik atau radio. Saya juga sih. Tetapi ada saat dimana hati saya lebih tenang ketika berlatih mengumandangkan adzan atau membaca surat pendek. Tapi kalau adzan biasanya pas saya naik modil sih. Kalau sedang naik motor cuma hafalan surat pendek saja. Suratnya apa aja? Ya semua surat yang kamu hafal.

Bayangkan perjalanan dari rumah ke kantor misal 30 menit. Maka dalam sehari ada 1 jam yang bisa kita gunakan untuk mengulangi hafalan surat pendek. Waktu ini sangat banyak dan sayang sebetulnya untuk dilewatkan.

Biasanya ada satu atau dua surat yang tiba - tiba kita ragu bacaannya. Disinilah kesempatan kita untuk merivew bacaan yang benar apa saat sudah sampai di rumah atau di kantor. Gak perlu lama paling 5 menit sudah cukup. Biasanya kalau main Game kan sekali main bisa 29 menit (Mobile Legend), 3 menit (Clash Royale) entah bila main PUBG, Free Fire atau yang lain hehe.

Gitu aja rekans pembaca tips singkat dari penulis agar semakin mudah menghafalkan ayat suci Al Qur'an.

Kalau kamu belum ingin menghafal, ingatlah nanti kita akan ditanya untuk apa saja badan kita di dunia ini dan masing - masing anggota tubuh kita akan bersaksi. Minimal kita sudah pernah punya catatan badan kita dipakai untuk berusaha menghafal Al Qur'an.

Salam sukses!

Iman Kepada Allah - Pendidikan Agama Islam

Tidak ada komentar:

Sifat Allah adalah sifat sifat yang wajib ada pada Allah. Pembaca pusat informasi masih ingat tidak pelajaran agama saat dulu masih sekolah?

1 Wujud (Ada)

Membuktikan adanya Allah SWT sudah barang tentu tidak akan sama dengan membuktikan adanya berbagai benda di sekitar kita. Adanya (wujud) benda dapat dibuktikan dengan alat indra manusia, dapat dilihat, diraba, didengar dan sebagainya, tetapi wujud Allah SWT sangat berbeda, tidak dapat dilihat, diraba, didengar langsung suaranya melalui pancaindra.

Untuk membuktikan adanya Allah SWT hanya melalui tanda-tanda yang dapat dibaca oleh hati nurani manusia. Kita melihat adanya bumi ini dengan segala isinya yang serba unik,

aneh dan mengagumkan, kita melihat benda-benda angkasa seperti matahari, bulan, bintang-bintang dan planet-planet angkasa yang sangat besar dan banyak jumlahnya. Apakah dikatakan bahwa benda-benda itu terjadi dengan sendirinya ?

Coba perhatikan sebuah rumah, sebuah kursi, sebuah kapal terbang, bola dan sebagainya itu dibuat oleh manusia, artinya di adakan dan mustahil semua itu akan ada kalau tidak dibuat. Di sini kita mesti mengukur bahwa adanya rumah, kursi, kapal ter bang karena diadakan dibuat. Siapa yang membuatnya? Manusia!

Jadi semua benda-benda di alam ini, bumi dengan semua isi nya, langit dan angkasa dengan planet lainnya membuktikan ada nya yang menciptakannya, yaitu Allah SWT. Wujud Allah SWT sebagai penyebab dari wujud segala-galanya.

Firman Allah Ad Dukhan : 6 - 7

Artinya Sebagai rahmat dari Tuhanmu, sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Tuhan yang me.

melihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya jika kamu adalah orang yang meyakini (Ad Dukhan 6-7).

Sifat wujud bagi Allah SWT harus menjadi dasar keyakinan bagi manusia sebelum dapat memahami dan meyakini sifat Allah SWT yang lainnya, seperti Allah Maha Kuasa. Maha Esa, Maha Hi duo, tidak berawal dan tidak berakhir dan sebagainya.

2. Allah SWT Terdahulu (Qidam).

Qidam artinya terdahulu. Allah SWT ada, tidak ada permu laan seperti halnya benda-benda yang ada di alam. Dia ada tanpa awal atau permulaannya. Apabila Allah SWT berpemulaan, maka samalah kedudukannya dengan benda-benda yang ada di alam.

Tentu hal ini mustahil bagi Allah SWT.

Dialah yang awal dan yang akhir yang zahir dan yang Latin dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu (AL Hadid: 3).

Apabila kita perhatikan suatu contoh yang sederhana, seperti rumah adalah buatan manusia, maka sebelum ada manusia sudah barang tentu rumah itu belum ada. Adapun manusia lebih dahulu dan pada rumah, artmya yang membuat lebih dulu dari pada yang dibuat

Demikian pula tentang manusia-manusia dilahirkan oleh ibu.

ibu yang pertama dan siapa yang menciptakan ibu tentunya tim.

bul pula pertanyaan demi pertanyaan yang jawabannya tak kan detemukan dari penelitian ilmiahnya.

Jawabannya akan kembali kepada agama dan iman, tentunya akan kembali kepada Khalik (Allah SWT).

3. Allah SWT Kekal (Baqa).

Baqa artinya kekal, Allah SWT akan terus ada atau wujud selamanya, tanpa batas waktu, wujud-Nya tanpa kesudahan

Apabila wujud-Nya berkesudahan, tentu Allah SWT akan sama dengan makhluk. Mustahil hal yang demikian terjadi pada Allah SWT.

Allah SWT adalah Khalik (Pencipta) dan alam adalah makh luk (yang diciptakan). Allah SWT menjadikan segala sesuatu di alam ini. Pencipta (Khalik) mempunyai sifat baqa yaitu kekal selama-lamanya tanpa permulaan dan tanpa akhir. Firman Allah SWT

Semua yang ada di bumi itu akan binasa dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. (Ar Rahman 26-27).

Kalau Tuhan tidak kekal atau mati dan musnah, tentu akan terhentilah segala sesuatu di alam ini. Lalu apa yang terjadi sesu dah itu? Bagaimana seterusnya? Kalau seluruhnya musnah tidak mungkin ada hari dibangkitkan sesudah kiamat, karena tidak ada yang mengendalikan, yang berkuasa dan yang kekal.

4. Allah SWT Berbeda dengan ciptaan-Nya (Mukhalafatu lil hawadits).

Kalau kita umpamakan sifat Allah SWT bersamaan dengan sifat makhluk ciptaan-Nya, seperti dengan sifat manusia, makhluk Nya yang paling mulia di muka bumi ini, maka dapat terlihat gambaran sebagai berikut:

a. Kejadian manusia terdiri dari unsur yang bermacam-macam, ya itu : daging, tulang, darah, air dan sebagainya, yang masing-ma sing mengandung kelemahan-kelemahan.

b. Sifat hidup manusia tergantung pada peranan organ-organ yang terdapat pada dirinya : jantung, otak, ginjal, hati, usus dan se bagainya, yang mempunyai kelemahan-kelemahan.

c. Sifat perbuatan manusia tergantung pula pada kemampuannya yang sangat terbatas, baik secara lahir maupun batin yang se cara jelas mengandung kelemahan-kelemahan.

Dengan demikian mustahil Allah SWT memiliki kelemahan kelemahan seperti tersebut di atas. Oleh karena Allah SWT ber beda dengan makhluk ciptaan-Nya. Allah Maha Istimewa dan Maha Sempurna dari segalanya.


"Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia.

(Asy Syura: 11).

5. Allah SWT Berdiri dengan sendiri-Nya (Qiyamuhu binafsihi).

Qiyamuhu binafsihi artinya Allah SWT berdiri dengan sen diri-Nya, Allah SWT tidak memerlukan bantuan dari kekuatan lain dalam menciptakan dan memelihara alam semesta, karena la mempunyai kekuatan yang ada pada dirinya. Apabila Allah SWT memerlukan kekuatan lain untuk menambah kekuatan-Nya, tentu hal itu menunjukkan kelemahan Allah SWT. Hal yang de mikian mustahil terjadi pada Allah SWT.

Allah SWT adalah pencipta alam dengan segala isinya. Ini berarti bahwa dalam menciptakan alam tersebut tidak ada yang membantu-Nya, karena memang belum ada sesuatu selain Dia.

Allah SWT-lah yang menjadikan segala sesuatu

"Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu" (Az Zumar 62).


Orang-orang yang beriman wajib melaksanakan peraturan peraturan Allah SWT, dalam rangka pengabdian kepada-Nya, ini bukan berarti Allah membutuhkan pengabdian manusia, sebab tanpa disembah pun kebesaran dan kekuasaan Allah SWT dapat tegak dengan sendirinya.

Allah tidak ada Tuhan, melainkan Dia yang Hidup kekal lagi senantiasa berdiri sendiri (Ali Imran : 2).

6.

Allah SWT Maha Esa (Wahdaniyah).

Sebagai rangkaian keyakinan dan iman terhadap wujud Allah SWT, maka manusia dituntut pula untuk meyakini bahwa wujud Allah Yang Esa, artinya bahwa Allah SWT tidak berbilang, dua, tiga dan sebagainya.

Ke-Esaan Allah itu mutlak, artinya la (Allah) Esa menurut zat-Yang, sifat-Nya dan perbuatan-Nya. Esa Dzatnya artinya tidak karena hasil perjumlahan, perkalian atau dari segala perhitungan dari macam-macam unsur. Kalau matahari misalkan terlihat se bagai benda yang satu, maka sesungguhnya benda matahari itu terdiri dari bermacam-macam unsur.

Ke-Esaan Allah SWT, itu tidak dapat diperhitungkan unsur un surnya. Ia Esa dan Esanya mutlak. Esa sifat-Nya, artinya bahwa semua sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah SWT tidak dapat diper samakan dengan sifat-sifat yang ada pada makhluk-Nya. la Esa dengan ke-maha-sempurnaan-Nya.

Esa perbuatan-Nya, artinya bahwa Allah SWT sendirilah yang mengatur, menguasai, memelihara dan sebagainya. la (Allah) SWT dalam perbuatan-Nya tidak dicampuri oleh perbuatan perbuatan lainnya. Alam dengan segala isinya ini diciptakan oleh kehendak-Nya sendiri, perbuatan-Nya sendiri, tidak ada campur tangan kekuasaan lain.

Katakanlah : "Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah ada.

lah Tuhan, yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia. (Al Ikhlas: 1-4).


Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan, melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

(Al Baqarah : 163).

Kita mengenal dalam sejarah bahwa pada dasarnya pimpinan suatu negara atau pemerintah adalah satu orang (sebagai Kepala Negara) yang mengatur jalannya pemerintahan.

Demikian pula kita lihat Kepala Sekolah, Kepala Instansi instansi, pengemudi motor, masinis, pilot, dan sebagainya hanya satu orang saja yang memegang kemudi.

Mengapa demikian ?

Kalau satu negara diperintah oleh lebih dari seorang pemimpin (Kepala Negara), atau sekolah dipimpin oleh Kepala Sekolah lebih dari satu, atau sebuah kapal terbang dikendalikan lebih dari seorang pilot, maka tidak mungkin dapat dikendalikan dengan baik, malahan dapat mengalami kehancuran.

Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. (Al Anbiyaa: 22).

Halnya tentang pengendalian alam ini, tidak mungkin pengen dalil itu lebih dari satu. Jelasnya bahwa satu kendali, satu pemimpin, yaitu Allah SWT Yang Maha Esa.

7.

Allah Maha Kuasa (Qudrat).

Qudrat artinya kuasa. Allah SWT bersifat kuasa atau mem punyai kekuasaan allah kuasa menciptakan alam, mampu memeli haranya dan sanggup pula menghancukannya tanpa bantuan dan pertolongan kekuasaan lain. Inilah di antara sifat yang wajib bagi Allah SWT adalah Maha Kuasa atau (Qudrat).

Kekuasaan Allah SWT tidak hanya dalam hal membuat atau menghidupkan saja, melainkan juga berkuasa meniadakan atau menghilangkan (mematikan). Dalam melaksanakan kekuasaan Nya itu tidak ada sesuatu pun yang dapat memaksa, melarang atau menghalang-halangi.

Tidak ada kekuasaan di alam yang fana ini yang menyamai kekuasaan Allah SWT, sebab kekuasaan Allah SWT itu melebihi kekuasaan apa pun juga di dunia ini.

Maka maha Suci Allah yang ditangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (Yasin:83).


Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu (Ali Imran : 26).

Manusia tidak berkuasa mutlak, sebab manusia hanya ber kuasa selama diberi wewenang. Apabila wewenang sudah habis, maka manusia tersebut tidak berkuasa lagi. Manusia hanya dapat berkuasa selama hidup, apabila nyawa telah dicabut oleh Tuhan dari diri manusia, maka manusia itu tidak dapat berbuat apa apa lagi.

8.

Allah SWT Berkehendak (Iradat).

Sifat iradat artinya berkehendak. Allah SWT mempunyai kemauan dan kehendak sendiri dalam menciptakan alam semesta.

Ia tidak diperintah atau diatur oleh pihak lain. Semuanya terserah kepada kemauan-Nya, karena fa Maha Kuasa dan Maha Menge tahu. Semua isi alam ini terjadi karena kehendak (iradat) Allah SWT. tanpa ada campur tangan orang lain.

Setiap orang mempunyai kehendak untuk melaksanakan se suatu yang diinginkannya. Ada pula yang mencita-citakan sesuatu diiringi dengan usaha keras untuk mencapainya. Tetapi mengapa kehendaknya itu tidak semuanya terlaksana dan cita-citanya itu tidak seluruhnya tercapai? Sebab di samping kehendak manusia masih ada kehendak (iradat) Allah SWT yang menentukan Allah Swt dapat memilih dan menentukan apa yang dikendaki-Nya.

Sedangkan manusia walaupun bagaimana kuasanya dan keras kemauannya, tidak dapat menentukan pilihannya secara pasti.


Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih-Nya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.

(Al Qashash : 68).

Sesuatu yang tidak dikehendaki Allah SWT, tidak akan ter jadi dan sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti akan terjadi.


Sesamteha keadaan-Nya, apabila Dia menghendaki sesmaru hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah", maka terjadilah a (Yaasin: 82)


9.

Allah SWT Maha Mengetahui ('Alim)

Sifat ilmu artinya Allah SWT Maha Mengetahui segala sesuatu yang ada di alam semesta, baik yang nyata maupun yang tidak nyata.

Apabila Allah SWT bersifat bodoh, mustahil la dapat menciptakan dan mengatur alam ini.

Orang yang dapat membuat mesin mobil, kereta api dan se bagainya, dikatakan bahwa orang itu pandai (berpengetahuan).

Yang dapat mengatur salah satu atau sebagian dari alam ini saja sudah dikatakan pandai atau berilmu pengetahuan, apalagi yang dapat membuat dan mengatur seluruh alam, mengatur hidup dan matinya seluruh makhluk. Bukankah pembuatnya dan pengatur nya maha pandai, maha mengetahui dan maha berilmu?

Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakan lah: "Roh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu di beri pengetahuan melainkan sedikit."(Al Isra: 85).


Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di la ngit dan di bumi. Dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerja kan. (Al Hujurat : 18).

10.

Allah SWT Hidup (Hayat).

Hayat artinya hidup. Allah SWT selalu hidup, mustahil mati.

Karena kematian itu adalah sifat yang menunjukkan kelemahan atau terbatasnya kekuasaan dan kekuatan.

Hidup yang menjadi sifat Allah SWT tidak sama dengan hidup semua makhluk, Allah Maha hidup dalam hidup yang sem purna. Seluruh macam hidup pada makhluk itu tunduk kepada ketentuan Allah SWT, yang mengatur kehidupan semua makhluk hidup dengan segala macamnya. Allah hidup dan memberi kehi dupan kepada semua makhluk yang hidup. Dia tidak mati dan tak akan mati selama-lamanya. Dia kekal.

Allah tidak ada Tuhan malinkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya) tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunvaar-Nya apa yang di langit dan di bumi.

(Al Baqarah : 255).

Hidupnya Allah SWT adalah hidup yang sempurna dan tidak ada sesuatu kehidupan yang mendekati kesempurnaan hidupnya Allah SWT.

11. Allah SWT Maha Mendengar (Sama').

Sama' artinya Allah Maha Mendengar. Allah SWT mendengar suara hati dan jiwa manusia. Seseorang berniat untuk melakukan se suatu perbuatan, baik perbuatan yang terpuji maupun perbuatan yang tercela dapat didengar Allah SWT.

Allah SWT Maha Mendengar. Tidak ada suara yang tidak di dengar oleh Allah SWT. Walaupun manusia ratusan juta jumlah nya semuanya bersuara dalam waktu yang sama, semuanya akan didengar oleh Allah. Orang percaya bahwa Allah SWT Maha Men dengar maka tidak usah berdoa dengan suara keras, karena berdoa dengan suara yang lemah sekalipun pasti didengar-Nya.


Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu ten.

tang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa ke pada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka se lalu berada dalam kebenaran. (Al Baqara: 186).

Oleh karena itu mustahil Allah SWT tuli. Sebab kalau Allah SWT tuli berarti Allah SWT tidak sempurna.

12. Allah SWT Maha Melihat (Bashar).

Bashar artinya Allah Maha Melihat Allah SWT dapat melihat sesuatu, walaupun sesuatu itu sebesar sepersejuta atom atau lebih.

Apakah benda itu berada di tempat yang gelap atau di tempat yang terang, di puncak gunung, di dasar laut dan di dalam perut bumi, semua itu dapat dilihat oleh Allah SWT.

Telah diketahui, bahwa Allah SWT yang mengatur dan men jalankan benda-benda alam seperti bumi, matahari, bulan, bintang bintang dan planet-planet lainnya. Dan Allah SWT-lah yang meng awasi gerak dan jalannya benda-benda tersebut, sehingga semua nya dapat berjalan dengan teratur dan rapi, kesemuanya itu dilihat oleh Allah SWT baik sesuatu itu berada di tempat terbuka maupun di tempat tersembunyi atau dalam tempat yang terang maupun dalam tempat gelap gulita. Semua itu bagi Allah SWT tidak ada yang luput dari penglihatan-Nya.

Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang gaib di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(Al Hujurat : 18).

Dalam permainan atau pertandingan olahraga, misalnya kas ti, sepak bola, volly ball, bulu tangkis dan lain-lain diperlukan wa.

sit (pengawas) yang tidak buta. Orang buta tidak mungkin dapat menjadi wasit. Orang yang menjalankan mobil, kereta api, kapal laut atau kapal terbang, bahkan orang yang menjalankan delman sekali pun adalah orang-orang yang tajam penglihatannya (tidak buta).

Sebab kalau yang menjalankan kendaraan-kendaraan itu tidak da pat melihat (buta), niscaya kendaraannya akan menabrak orang atau dapat juga masuk ke dalam jurang atau sungai.

Jadi jelas, bahwa untuk mengurus, mengatur dan mengawasi masalah kecil dan sederhana saja diperlukan orang atau pertugas yang tajam penglihatannya.

13. Allah Berfirman (Kalam).

Kalam artinya Allah Maha Berbicara Firman Allah SWT diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara Ma malaikat Jibril.

Di antara sifat kesempurnaan Allah SWT ialah Kalam (berfir man). Kalau Allah SWT bisu, itu berarti Allah tidak sempuma (ca cat), maka jika Allah cacat berarti tidak dapat melaksanakan kehen dak-Nya dan tidak Maha Kuasa lagi.

Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung (An Nisa 164)

Tips Hemat Komunikasi di Arab Saudi

Tidak ada komentar:
Banyak dari kita menjadikan ibadah umroh sebagai keharusan sebelum berangkat haji. Tidak sedikit dari mereka yang ingin bermunajat di dekat Ka'bah agar doanya cepat dikabulkan. Di sisi lain banyak juga yang berangkat kesana memang secara rutin sebagai ungkapan syukur atas nikmat Allah.

Apapun niat pembaca sekalian, kami doakan ibadah umroh maupun Haji yang dilaksanakan lancar tidak terkendala apapun, selamat di perjalanan baik ke tanah suci maupun kembali ke tanah air.

Nah penulis kali ini ingin memberikan sedikit informasi mengenai tips hemat berkomunikasi saat menjalankan ibadah haji maupun umroh ya!

Yang pertama perlu diketahui adalah, Kerajaan Arab Saudi memang membatasi layanan VoIP (Voice Over Internet Protocol). Gampangnya VoIp adalah layanan telepon berbasis internet seperti WhatsApp Call maupun Skype. Beberapa sumber mengatakan sejak awal 2016 Arab Saudi memang mengambil kebijakan tersebut untuk melindungi operator lokal. Namun demikian memang harus diakui bahwa tarif telepon ke Arab Saudi termasuk yang paling mahal dibandingkan tarif telepon ke negara lainnya.

Lalu bagaimana caranya bisa berkomunikasi murah saat di Arab Saudi?

Pertama-tama tentunya kita memerlukan perangkat untuk mengubungi keluarga dari Arab Saudi ya. Saat ini kehadiran ponsel sudah tidak asing mulai dari yang hanya bisa untuk menelpon dan sms, hingga smartphone canggih yang bisa dipakai untuk Telpon via Internet maupun Video Call dimana kita bisa melihat lawan bicara saat menelpon.

Untuk urusan pertama penulis yakin pembaca sekalian yang akan berangkat haji atau umroh pasti sudah memilikinya, selanjutnya adalah cara menelpon ke Indonesia.





Gambarannya cukup sederhana, sama seperti menelpon antar kota (interlokal) menggunakan jaringan kabel Telkom (PSTN : Public Switch Telepon Network), saat menelpon ke luar negeri kita perlu memasukkan kode negaranya. Untuk Indonesia, kode Negara nya adalah +62. Jadi bila ingin menelpon ke Surabaya, cukup tekan +62-31-(nomor telpon rumah). Bila ingin menelpon ke HP bisa tekan +62-(nomor HP). Contoh +6281333414771.

Sebaliknya bila keluarga dirumah ingin menelpon ke Arab Saudi, maka mereka bisa mengubungi nomor +966-(nomor HP Arab Saudi). Bila nomor HP dari Indonesia sudah didaftarkan, bisa langsung menghubungi nomor tersebut namun mereka yang sedang di Arab Saudi akan terkena biaya roaming Internasional. (Baca sini untuk mengetahui apa itu biaya roaming)


Pertanyaan berikutnya adalah seberapa mahal biayanya?

Tujuan melakukan Haji dan Umroh tentunya adalah beribadah. Oleh karena itu biasanya mereka yang berangkat Haji dan Umroh berpesan agar keluarga hanya menelpon saat darurat saja. Alasan ini memang sangat tepat karena selain mengganggu proses ibadah, biaya menerima telepon di Arab Saudi adalah Rp. 30.000 per menit. Cukup mahal bukan? Inilah kenapa kami ingin memberi informasi cara menelpon murah dari Arab Saudi.

Hemat Komunikasi Umroh dengan Telkomsel

Salah satu provider besar di tanah air sebetulnya sudah menjawab tantangan komunikasi di tanah suci dengan membuka Grapari di Arab Saudi tepatnya di Lantai P3 / Food Court di Grand Zam Zam/Abraj Al Bait (Depan Masjidil Haram). Pelanggan Telkomsel yang ingin menikmati murahnya komunikasi di Arab Saudi bisa mendapatkan bantuan aktifasi paket Umroh dan Haji di sana. Sangat membantu bila kita tidak sempat mengaktifkan layanan tersebut di Indonesia.

Adapun tarif komunikasi murah di Arab Saudi yang ditawarkan Telkomsel sebagai tarif Promo Umroh adalah :

- Telepon ke nomor Indonesia, Arab saudi, atau ke negara lain akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per menit
- Telepon ke negara lain akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per menit
- Terima telepon di Arab Saudi akan dikenakan biaya Rp 2.500 per menit
- SMS ke suluruh nomor tujuan dikenakan biaya Rp 750 per 160 karakter
- Akses Internet dikenakan biaya Rp 5.000 per MB
- Batas maksimum pemakaian GPRS per hari sebesar Rp 35.000

Untuk Paket Umroh diberikan layanan Gratis Data Roaming dengan biaya Rp. 275rb (9 hari) atau Rp. 375rb (14 hari) aktifasi paket data umroh dapat dilakukan dengan menghubungi *266# berlaku untuk kartu Hallo maupun Simpati / As.

Hemat Komunikasi Umroh dengan Indosat

Indosat Ooredoo rupanya juga memberikan layanan khusus umroh seperti Telkomsel. Tarif murah komunikasi yang ditawarkan Indosat adalah sbb :

- Paket Telpon dan SMS Umroh (Rp. 200 rb / 10 hari) memiliki fasilitas : 25 Menit Telpon ke Indonesia, 25 Menit menerima Telpon, 25 SMS
- Paket Internet (Rp. 220rb / 10 hari) memiliki fasilitas Internet Sepuasnya
- Paket Komplit (Rp. 350rb / 10 hari) memiliki fasilitas : Internet Sepuasnya, 30 Menit Telpon ke Indonesia, 30 Menit Terima Telpon dan 30 SMS

Cara aktifasi paketnya dengan menghubungi nomor *122*1# dari HP atau melalui aplikasi MyCare. O iya khusus Indosat di web resminya disebutkan bahwa paket tersebut mulai aktif terhitung saat kita berada di Arab Saudi, jadi bila pembaca melakukan pendaftaran sekarang, paket tersebut akan diaktifkan saat kita tiba disana (pertama menghidupkan HP di Arab Saudi).

Hemat Komunikasi Umroh dengan XL

Tidak lengkap rasanya membahas paket umroh dari operator besar tanpa menyebutkan si Biru. Bener Lho XL juga memiliki layanan paket umroh yang bisa dijadikan solusi telepon hemat ke tanah air. Untuk Kartu Pasca Bayar tarif telponnya hanya Rp. 5.000 per menit sedangkan layanan datanya sebesar Rp. 35rb per hari.

Khusus untuk kartu prabayar, dengan melakukan registrasi terlebih dahulu, kita bisa menikmati hematnya komunikasi umroh dari Arab Saudi hanya dengan membayar mulai Rp. 200rb untuk 10 hari. Tarif lengkapnya adalah sbb :


Benefits

Umroh Combo S
10 Hari

Umroh Combo M
10 Hari

Umroh Combo L
15 Hari

Masa Aktif

10 Days

10 Days

15 Days

Tarif (Rp)

200,000

300,000

450,000

Kuota Nelpon ke Nomor Indonesia atau Nomor Arab Saudi, dan terima telepon

25 menit

50 menit

75 menit

Kirim SMS

25 SMS

50 SMS

75 SMS

Internet

Unlimited

Unlimited

Unlimited

Adapun layanan roamingnya adalah sbb :


Layanan

Tarif (Rp)

Nelpon ke Nomor Indonesia

5.000/ menit

Nelpon ke Nomor Arab Saudi

5.000/ menit

Terima Telepon

2.500/ menit

Kirim SMS

1.000/ SMS

Terima SMS

GRATIS

Internet dan Blackberry Harian

35.000

O iya layanan Paket Umroh dari XL dikhususkan untuk kartu prabayar. Cara Aktivasi, Cek paket & Cek Sisa Paket Umroh Combo tekan *123*4254# atau *123*747#. Sama seperti Indosat Ooredoo, masa aktif paket dihitung saat kita tiba di Arab Saudi.

Bicara komunikasi murah tentunya adalah menggunakan teknologi internet yang saat ini sudah berkembang pesat.



Tarif Sms paling murah dari Arab Saudi adalah Rp. 750 per sms dari Indosat, apabila menggunakan smartphone, dengan layanan WhatsApp, Telegram, Line atau BBM, biaya kirimnya bisa gratis bila menggunakan jaringan internet Hotel.


Terkait menerima dan melakukan panggilan telepon, biaya yang paling murah adalah Rp. 5000 per menit dari Telkomsel. Tetapi bayangkan bila kita menggunakan teknologi Telepon melalui Internet (VoIP : Voice Over Internet Protocol) maka biaya teleponnya juga bisa gratis, ditambah kita bisa melihat wajah keluarga dirumah bila teleponnya melalui video call seperti Skype atau WhatsApp Call.

Bila anda membaca bahwa saya menulis di awal tahun 2016, kerajaan Arab Saudi memblokir beberapa layanan telepon via internet, maka saya sarankan agar pembaca yang ingin menghubungi keluarga melalui internet, cobalah untuk menginstall aplikasi voIP lain seperti Viber, ICQ, Just Talk, Tango dsb.

Kerajaan Arab bisa saja telah memblokir beberapa layanan Telepon via internet, namun pengembang layanan serupa sangat banyak, penulis yakin pasti ada beberapa layanan internet call yang bisa dipakai sebagai tips hemat menelpon dari Arab Saudi saat ini

Keistimewaan 10 Hari Bulan Dzulhijah

Tidak ada komentar:
Menyambut datangnya salah hari besar agama Islam, Kantor penulis mengadakan satu pengajian yang mengakat tema seputar Idul Adha.

Seperti halnya pembaca, penulis sudah mendengar adanya puasa sunah di tanggal 8 dan 9 Dzulhijah. Namun ternyata menurut Pak Ustad, tanggal 1 hingga tanggal 10 Dzulhijah memiliki keutamaan sendiri dan sebaiknya kita berpuasa penuh dari mulai tanggal 1 hingga tanggal 9 Dzulhijah.

Apa saja yang terjadi di 10 hari pertama bulan Dzulhijah tersebut ?

01 Dzulhijah

Nabi Adam AS dan Siti Hawa diturunkan dari surga karena memakan buah kuldi. Di saat ini Nabi Adam AS memohon ampunan dan Allah mengampuni dosanya. Dijelaskan bahwa siapa yang berpuasa di tanggal 1 dzulhijah maka Allah akan mengampuni segala dosa

02 Dzulhijah

Allah menjawab Doa Nabi Yunus AS dan mengeluarkannya dari perut ikan paus. Barangsiapa berpuasa di tanggal 2 dzulhijah maka Allah akan memberi pahala ibadah selama satu tahun tanpa dinodai dosa apapun

03 Dzulhijah

Allah menjawab Doa Nabi Zakaria AS yang telah lama berkeluarga namun belum memiliki keturunan hingga dia memiliki keturunan. Bila kita berpuasa pada tanggal 3 Dzulhijah maka doa kita akan terkabul.

04 Dzulhijah

Nabi Isa AS lahir pada tanggal tersebut. Mereka yang berpuasa di tanggal 4 dzulhijah maka rasa susah dan kafir akan dihilangkan oleh Allah serta dikumpulkan dengan orang yang baik dan mulia pada hari kiamat kelak.

05 Dzulhijah

Nabi Musa AS lahir pada tanggal tersebut. Mereka yang berpuasa di tanggal 5 dzulhijah akan terhindar dari kemunafikan dan siksa kubur

06 Dzulhijah

Allah membuka pintu kebaikan bagi para nabi-Nya. Mereka yang berpuasa pada tanggal 6 dzulhijah maka Allah memperhatikannya dengan penuh kasih sayang dan tidak mendapat siksa kubur

07 Dzulhijah

Pada hari ke 7 dzulhijah, semua pintu neraka jahanam ditutup dan tidak dibuka sampai 10 hari pertama bulan dzulhijah berlalu. Mereka yang berpuasa di tanggal 5 dzulhijah maka Allah menghindarkan dirinya dari 30 pintu kesukaran dan membuka 30 pintu kemudahan

08 Dzulhijah

Puasa Tarwiyah. Allah akan memberikan pahala yang tidak terhitung oleh manusia bila berpuasa di tanggal 8 dzulhijah

09 Dzulhijah

Puasa Arofah. Menghapus dosa setahun yang lalu dan dosa setahun yg akan datang. Hari turunnya wahyu yg terakhir

10 Dzulhijah

Hari Raya Idul Adha dimana Allah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya untuk menguji seberapa besar Cinta Nabi Ibrahim kepada Allah dibanding Cinta Nabi Ibrahim kepada Ismail. Siapapun yang berkurban pada tanggal 10 Dzulhijah maka Allah akan mengampuni dosanya dan dosa keluarganya pada setiap tetes darah yang jatuh ke tanah. Dan siapa yang memberi makan orang mukmin atau bersodaqoh, maka Allah akan membangkitkan di hari kiamat dengan selamat dan timbangannya menjadi lebih berat dari gunung Uhud

Sumber : Durrotun Nasihin

Hukum Berkurban Untuk Orang Tua Yang Sudah Meninggal

Tidak ada komentar:
hukum berkurban


Khotib Jum'at hari ini kembali membahas mengenai kurban setelah mengingatkan tentang kewajiban untuk berhaji. Penulis secara pribadi kemudian memikirkan kenapa kurban yang tidak termasuk dalam rukun Islam selalu dapat dipenuhi oleh mereka yang belum berhaji? Kenapa tidak menabung uang kurban tersebut agar bisa cepat berhaji saja? Benarkah perumpamaan bahwa kurban merupakan ibadah haji dari mereka yang belum mampu berhaji?

Penulis menyimak himbauan khotib diantaranya ibadah kurban ini memang perintahnya sangat dekat dengan sholat. Ibaratnya begini, kalau Nabi Muhammad mewariskan ibadah Sholat, maka Nabi Ibrahim mewariskan ibadah kurban ini melalui cerita bahwa Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya (Ismail) dengan tujuan untuk mengetes seberapa jauh cinta Nabi Ibrahim kepada Allah dibanding cinta Nabi Ibrahim kepada putranya dimana sang Nabi waktu itu memang lama sekali tidak dikaruniai anak.

Namun demikian rupanya setelah membicarakan hal ini dengan putranya, Nabi Ibrahim ketika bersiap untuk menyembelih Ismail, Allah mengganti tubuh Ismail dengan domba. Dan inilah yang kemudian dikenal dengan ibadah kurban.

Ibadah ini memang tergolong sunnah yang dikuatkan untuk setiap keluarga dengan penyembelihan 1 ekor domba / kambing tiap keluarga. Lalu bagaimana bila kita ingin berkurban bagi orang yang sudah meninggal? dan apakah lebih utama kurban untuk diri sendiri atau untuk orang yang sudah meninggal tersebut? bagaimana bila berkurban untuk keduanya bagi yang mampu?

Abu Hirairoh meriwayatkan dari Rasulullah saw bahwa beliau saw bersabda,”Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal : dari sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim) Kurban seseorang yang ditujukan untuk orang yang sudah meninggal ini bisa disamakan dengan sedekah.

Imam Nawawi menyebutkan didalam Syarhnya,”Doa yang dipanjatkan, pahalanya akan sampai kepada orang yang sudah meninggal demikian halnya dengan sedekah, dan kedua hal tersebut adalah ijma para ulama.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XI hal 122)

Imam Nawawi juga mengatakan didalam Syarhnya,”Para ulama telah sependapat bahwa doa seseorang kepada orang yang sudah meninggal akan sampai kepadanya demikan pula halnya dengan sedekah yang ditujukan kepada orang yang meninggal, pahalanya akan sampai kepadanya dan tidak mesti orang itu harus anaknya. (Al Majmu’ juz XV hal 522, Maktabah Syamilah)

Para ulama telah bersepakat bahwa sedekah seseorang kepada orang yang telah meninggal akan sampai kepadanya, demikian pula ibadah-ibadah harta lainnya, seperti membebaskan budak. Adapun perselisihan dikalangan para ulama adalah pada masalah ibadah badaniyah, seperti sholat, puasa, membaca Al Qur’an dikarenakan adanya riwayat dari Aisyah didalam shohihain dari Nabi saw,”Barangsiapa yang meninggal dan masih memiliki kewajiban puasa maka hendaklah walinya berpuasa untuknya.” (Majmu’ Fatawa juz V hal 466, Maktabah Syamilah)

Dalil lain yang juga digunakan oleh para ulama didalam membolehkan kurban bagi orang yang meninggal adalah firman Allah swt,”dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,” (QS. An Najm : 39)

Dalam menafsirkan ayat tersebut, Ibnu Katsir juga menyelipkan sabda Rasulullah saw,”Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal : dari sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim) dan dia mengatakan, ”Tiga golongan didalam hadits ini, sebenarnya semua berasal dari usaha, kerja keras dan amalnya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, ’Sesungguhnya makanan yang paling baik dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri dan sesungguhnya seorang anak adalah hasil dari usaha (orang tua) nya.” (Abu Daud, Tirmidzi, an Nasai dan Ahmad) Dan sedekah jariyah seperti wakaf dan yang sejenisnya adalah buah dari amal dan wakafnya.

Firman Allah swt., ”Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasiin : 12) –(Tafsir Ibnu Katsir juz VII hal 465, Maktabah Syamilah)

Jadi dibolehkan seseorang berkurban untuk orang yang sudah meninggal terlebih lagi jika orang yang sudah meninggal tersebut masih ada hubungan kerabat dengannya.

Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua

Kurban adalah suatu ibadah yang sunnah muakkadah dan ditujukan kepada kaum muslimin yang mukallaf, yaitu orang yang memenuhi persyaratan untuk terbebani oleh suatu perintah syari’ah seperti, berakal, baligh tidak dalam keadaan tidur, lupa atau mabuk serta memiliki kesanggupan financial. Sementara orang yang sudah meninggal adalah orang yang terlepas dari persyaratan-persyaratan diatas, berarti jelas dia tidaklah termasuk orang mukallaf.

Dalam kondisi normal, orang hidup masih terkena taklif (beban) melakukan ibadah kepada Allah swt termasuk berkurban Sehingga dirinya lebih diutamakan daripada orang yang sudah meninggal kecuali jika orang yang sudah meninggal itu telah bernazar atau berwasiat untuk melakukan qurban sebelum meninggalnya. Dalam kondisi yang kedua ini maka para ahli warisnya wajib menunaikannya walaupun diri mereka belum pernah melakukan penyembelihan kurban untuk diri mereka sendiri.

Ada riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas bahwa Sa’ad bin Ubadah meninta fatwa kepada Rasulullah saw dan berkata, ”Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia masih memiliki tanggungan nazar namun tidak sempat berwasiat.’ Maka Rasulullah saw bersabda, ’Tunaikanlah untuknya.” (HR. Abu Daud)

Ibnu Hazm dan orang-orang yang bersepakat dengannya berpendapat bahwa ahli waris dari orang yang meninggal diharuskan menunaikan nazar bagi orang yang mewarisinya dalam segala keadaan.

Juga hadits yang dikeluarkan dari jalur Thoriq al Qosim bin Muhammad bahwasanya Sa’ad bin Ubadah berkata, ”Wahai Rasulullah saw, Sesungguhnya ibuku telah meninggal. Apakah jika aku membebaskan budak baginya akan bermanfaat untuknya? Beliau menjawab,’Ya.’ Disebutkan : bahwa itu adalah sedekah.

Disebutkan dalam kitab ‘al Muwattho’ dan selainnya bahwa Sa’ad bin Ubadah pergi menemui Nabi saw dan berkata kepadanya, ”Sesungguhnya ibuku berwasiat, beliau (ibuku) mengatakan, ’Hartanya harta Saad dan dia meninggal sebelum menunaikannya.’ Kemudian Sa’ad mengatakan, ’Wahai Rasulullah apakah jika aku bersedekah baginya akan bermanfaat untuknya? Beliau saw menjawab. ’Ya.”

Kandungan dari hadits itu adalah menunaikan hak-hak yang wajib terhadap orang yang sudah meninggal dan jumhur ulama berpendapat bahwa siapa yang meninggal dan masih memiliki tanggungan nazar harta maka wajib ditunaikan dari pokok harta yang dimilikinya jika ia tidak berwasiat kecuali jika nazar itu terjadi disaat sakit menjelang kematiannya maka dari sepertiga hartanya. Sementara para ulama madzhab Maliki dan Hanafi mensyaratkan orang itu berwasiat. (Nailul Author juz XIII hal 287 – 288, Maktabah Syamilah)

Penyembelihan hewan kurban bisa menjadi wajib dikarenakan nazar, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Barangsiapa yang telah bernazar untuk mentaati Allah maka hendaklah ia mentaati Allah.” (HR. Bukhori Muslim) dan juga firman Allah, ”Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al Hajj : 29) bahkan apabila orang yang melakukan nazar itu meninggal dunia, maka pelaksanaan nazar yang telah diucapkan sebelum meninggal dunia boleh diwakilkan kepada orang lain.

Hal yang perlu diingat adalah bahwa daging sembelihan yang disebabkan melaksanakan nazar tidak boleh dimakan oleh orang yang berkurban sama sekali, sebagaimana pendapat para ulama madzhab Hanafi dan Syafi’i yang berbeda dengan pendapat para ulama madzhab Hambali bahwa disunnahkan memakan sembelihan darinya, yaitu sepertiga dimakan, sepertiga dibagikan kepada karib kerabat dan sepertiga disedekahkan. (Fatawa al Azhar juz IX hal 313, Maktabah Syamilah)

Wallahu A’lam

Halal bermain Saham

Tidak ada komentar:
halal bermain saham



Beberapa orang masih mempertanyakan mengenai halal dan tidaknya bermain saham. Penulis sendiri berpendapat ilmu yang paling tinggi adalah Al-Qur'an dan disitu telah diatur beberapa hukum yang mendekati investasi saham diantaranya :
  • Hukum Jual Beli
  • Hukum Sewa Menyewa
  • Hukum Hutang Piutang
  • Hukum Bagi Hasil
  • Hukum Upah Mengupah
Lalu bagaimana dengan halal dan tidaknya bermain saham, karena pada saat Al Qur'an diturunkan memang belum ada investasi saham. Bagaimana fatwa dari ulama mengenai halal tidaknya bermain saham? Bukankah kita diminta untuk mempelajari fatwa ulama bila tidak diatur dalam Al Qur'an dan Al Hadis

Pada prinsipnya jual beli saham menganut banyak sekali poin-poin penting dari hukum jual beli itu sendiri. Oleh karena itu sebetulnya ada beberapa aturan mengenai jual beli saham yang dapat diterapkan agar kita tidak ragu yaitu :
  1. Memastikan saham tersebut tidak mewakili uang murni karena jual beli uang diharamkan
  2. Pastikan saham tersebut sudah dimiliki sebelum dijual, ini berarti tidak diperbolehkan melakukan perintah sell sebelum melakukan buy (hanya bisa di investasi index)
  3. Pastikan saham tersebut adalah milik kita sebelum dijual. Ini dimaksudkan kita tidak diperkenankan menjual saham apabila kita belum membayar sejumlah uang untuk saham dimaksud. Ini berlaku pada saat seseorang menggunakan fasilitas buy diatas uang cash yang dimiliki olehnya.
  4. Pastikan saham tersebut bukanlah saham dari perusahaan yagn menjalankan usaha yang tidak halal. Contoh : Anda berpendapat bahwa perbankan itu menjalankan usaha yang bersifat riba, maka tidak diperkenankan untuk membeli saham perbankan. Contoh yang lain ialah bila anda berpendapat merokok itu makruh atau haram maka begitu pula hukum yang berlaku bila anda membeli saham perusahaan rokok.
Penulis sendiri berpendapat bahwa satu hal yang membedakan antara halal tidaknya perdangan saham dengan haramnya judi adalah pada saat berjudi, kita sama sekali tidak dapat melakukan apapun dan hanya bergantung pada bergulirnya dadu. Pada perdagangan saham, khususnya saham tertentu dengan pergerakan yang "seharusnya" (saham blue chip) maka kekawatiran untuk rugi cenderung berkurang karena perusahaan tersebut pasti berusaha untuk meningkatkan labanya dan atas kinerja perusahaan inilah pasar kemudian mengapresiasi harga saham dengan maksud pembagian keuntungan / deviden yang lebih besar.

Pembagian keuntungan inilah yang sebetulnya dikejar oleh investor saham, bukanlah jual beli dengan mata tertutup tanpa pertimbangan dan hanya berharap saham tersebut mengalami kenaikan. Bila ini terjadi maka tidak akan ada bedanya dengan pasrah terhadap putaran dadu tersebut.

Lalu bagaimana dengan perdagangan saham gorengan? atau bagaimana bila saham blue chip tersebut digoreng sehingga harganya melonjak? Apa bedanya saham blue chip dengan saham gorengan bila ini terjadi?

Penulis mengerti masih banyak hal yang meragukan bagi diri sendiri. Untuk itulah penulis mengajak agar kita tidak mengharamkan sesuatu yang kita ragu akan hukumnya. Akan lebih baik bila sesuatu itu kita tinggalkan berstatus syubhat dan jauh lebih baik bila kita menjalani semua yang bersifat syubhat.

Wallaahu A'lam bi Shawaf

Zakat Fitrah

Tidak ada komentar:




"Alhamdulillah Sudah"

Begitulah kata-kata yang terngiang di benak saya setelah saya membaca sebuah brosur mengenai pembayaran zakat fitrah. Dan kata-kata itu pun mulai menghantui saya, dimana ya saya bisa membayar zakat fitrah, bukan karena bingung tetapi karena ada banyak sekali Panti Asuhan yang saya kenal dan saya rasa wajib semuanya dibantu.

Hari ini keputusan sudah bulat, setelah membayar zakat fitrah melalui salah satu panti asuhan, saya pun bisa berkata dalam hati sebuah slogan yang sama dengan kata-kata di brosur. "Alhamdulillah Sudah", dengan begini puasa menjadi lebih khusuk tentunya. Amiin.

Tunggu, seperti apa yang saya tulis di judul, saya ingin membagi informasi mengenai tata cara pembayaran zakat fitrah. Sebagai rukun Islam yang ke empat, saya ingatkan bahwa zakat hukumnya wajib (tentunya bagi yang mampu). Tapi saya yakin, siapapun yang bisa membaca tulisan ini pasti mampu membayar zakat tetapi belum mengerti nilai berapa yang harus dibayar atau dimana harus membayar zakat fitrah atau pada golongan mana zakat fitrah ini bisa langsung disalurkan.

Jumlah Zakat Fitrah yang harus dibayar

Besar zakat yang dibayarkan menurut ilmu Islam adalah 2,5 Kg dari bahan makanan yang kita konsumsi. Kalau saya mengkonsumsi beras maka saya wajib membayar dengan beras atau uang sejumlah yang bisa digunakan untuk membeli beras sebanyak 2,5 Kg. Disini kita harus hati-hati bahwa yang dihitung adalah beras yang kita makan. Bila kita memakan beras dengan harga Rp. 7.000 /kg maka zakat fitrahnya sebesar 2.5 x 7.000 = 17.500,-

Tetapi ingat terkadang harga beras fluktuatif dan kadang kita memakan beras yang lebih mahal. Untuk itu saran saya selalu tambahkan beberapa rupiah agar kita selalu diatas minimal zakat fitrah yang kita keluarkan, dengan begini kita menunaikan zakat dengan lebih sempurna.

Bagaimana dengan orang yang bekerja di luar negeri dan disana tidak banyak beras dan memang tidak banyak bisa mengkonsumsi beras sebagai makanan pokok? Kita bisa menghitungnya dengan perkiraan seharga tepung, gandum atau makanan utama lain yang kita makan sehari-hari.

Dimana bisa membayar Zakat Fitrah

Umumnya pada saat bulan Ramadhan, seluruh Masjid membuka penerimaan zakat fitrah. Ada juga badan amil zakat lain yang menerima zakat hingga panti asuhan hingga yayasan orang tua asuh, seperti apa yang sudah saya kenal saat ini. Kalau anda ingin menyalurkan langsung anda bisa bisa merujuk kepada 8 orang golongan yang berhak menerima zakat.

Delapan Golongan Orang yang berhak menerima zakat

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60)

Dari surat tersebut jelas bahwa ada 8 orang yang berhak menerima zakat, diantaranya adalah Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Budak, Yang Berhutang, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.


Fakir dan Miskin

Fakir adalah orang yang membutuhkan dan tidak meminta minta, sedangkan miskin adalah yang meminta-minta. Keduanya bermacam-macam seperti orang yang tidak memiliki kekayaan dan tidak pula pekerjaan, orang yang memiliki kekayaan dan pekerjaan yang tidak mencukupi setengah kebutuhan, orang yang memiliki kekayaan dan pekerjaan yang tidak mencukupi kebutuhan standar. Sedangkan orang kaya yang tidak boleh menerima zakat adalah orang yang telah memiliki kecukupan untuk diri dan keluarga.


Amilin

Yaitu orang-orang yang bertugas mengambil zakat dari para muzakki dan mendistribusikan kepada para mustahiq. Mereka itu adalah kelengkapan personil dan finasial untuk mengelola zakat. Termasuk dalam kewajiban imam adalah mengutus para pemungut zakat dan mendistribusikannya, seperti yang pernah dilakukan Rasulullah dan para khalifah sesudahnya.

Syarat orang-orang yang dapat dipekerjakan sebagai amil pengelola zakat, adalah seorang muslim, baligh dan berakal, mengerti hukum zakat-sesuai dengan kebutuhan lapangan- membidangi pekerjaannya, dimungkinkan mempekerjakan wanita dalam sebagian urusan zakat, terutama yang berkaitan dengan wanita, dengan tetap menjaga syarat-syarat syar’i.

Para amil mendapatkan kompensasi sesuai dengan pekerjaannya. Tidak diperbolehkan menerima suap, meskipun dengan nama hadiah, seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari Muslim, “Sesungguhnya aku mempekerjakan kalian salah seorang di antaramu melaksanakan tugas yang pernah Allah sampaikan kepadaku, kemudian datang kepadaku dan mengatakan: ‘Ini untukmu dan ini hadiah untukku’, apakah ketika ia duduk di rumah ayah ibunya akan ada hadiah yang menghampirinya?”


Muallaf

Mereka itu adalah orang-orang yang sedang dilunakkan hatinya untuk memeluk Islam, atau untuk menguatkan Islamnya, atau untuk mencegah keburukan sikapnya terhadap kaum muslimin, atau mengharapkan dukungannya terhadap kaum muslimin.

Bagian para muallaf tetap disediakan setelah wafat Rasulullah saw., karena tidak ada nash (teks Al-Qur’an atau Sunnah) yang menghapusnya. Kebutuhan untuk melunakkan hati akan terus ada sepanjang zaman. Dan di zaman sekarang ini keberadaannya sangat terasa karena kelemahan kaum muslimin dan tekanan musuh atas mereka.

Yang berhak menetapkan hak para muallaf dalam zakat hanyalah imam (kepala Negara). Dan ketika tidak ada imam, maka memungkinkan para pemimpin lembaga Islam atau organisasi massa tertentu mengambil peran ini.


Budak

Zakat dapat juga digunakan untuk membebaskan orang-orang yang sedang menjadi budak, yaitu dengan:

Membantu para budak mukatab, yaitu budak yang sedang menyicil pembayaran sejumlah tertentu untuk pembebasan dirinya dari majikannya agar dapat hidup merdeka. Mereka berhak mendapatkannya dari zakat.

Pada zaman sekarang ini, sejak penghapusan sistem perbudakan di dunia, mereka sudah tidak ada lagi. Tetapi menurut sebagian madzhab Maliki dan Hanbali, pembebasan tawanan muslim dari tangan musuh dengan uang zakat termasuk dalam bab perbudakan. Dengan demikian maka mustahik ini tetap akan ada selama masih berlangsung peperangan antara kaum muslimin dengan musuhnya.


Gharimin (orang berhutang)

Al-Gharim adalah orang yang berhutang dan tidak mampu membayarnya. Ada dua macam jenis gharim, yaitu:

Al-Gharim untuk kepentingan dirinya sendiri, yaitu orang yang berhutang untuk menutup kebutuhan primer pribadi dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, seperti rumah, makan, pernikahan, perabotan. Atau orang yang terkena musibah sehingga kehilangan hartanya, dan memaksanya untuk berhutang. Mereka dapat diberi zakat dengan syarat:
  1. membutuhkan dana untuk membayar hutang
  2. hutangnya untuk mentaati Allah atau untuk perbuatan mubah
  3. hutangnya jatuh tempo saat itu atau pada tahun itu
  4. tagihan hutang dengan sesama manusia, maka hutang kifarat tidak termasuk dalam jenis ini, karena tidak ada seorangpun yang dapat menagihnya.
Al-Gharim diberikan sejumlah yang dapat melunasi hutangnya.


Fii Sabilillah

Ibnul Atsir berkata, kata Sabilillah berkonotasi umum, untuk seluruh orang yang bekerja ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan kewajiban, yang sunnah dan kebaikan-kebaikan lainnya. Dan jika kata itu diucapkan, maka pada umumnya ditujukan untuk makna jihad. Karena banyaknya penggunaannya untuk konotasi ini maka sepertinya kata fisabilillah, hanya digunakan untuk makna jihad ini (lihat Kitab An-Nihayah Ibnu Atsir).

Menurut empat madzhab, mereka bersepakat bahwa jihad termasuk ke dalam makna fi sabilillah, dan zakat diberikan kepadanya sebagai personil mujahidin. Sedangkan pembagian zakat kepada selain keperluan zakat, madzhab Hannafi tidak sependapat dengan madzhab lainnya, sebagaimana mereka telah bersepakat untuk tidak memperbolehkan penyaluran zakat kepada proyek kebaikan umum lainnya seperti majid, madrasah, dan lain-lain.


Ibnu sabil

Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan ma’siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. Atau juga orang yg menuntut ilmu di tempat yang jauh yang kehabisan bekal. Mereka adalah para musafir yang kehabisan biaya di negera lain, meskipun ia kaya di kampung halamannya. Mereka dapat menerima zakat sebesar biaya yang dapat mengantarkannya pulang ke negerinya, meliputi ongkos jalan dan perbekalan, dengan syarat:
  1. Ia membutuhkan di tempat ia kehabisan biaya.
  2. Perjalanannya bukan perjalanan maksiat, yaitu dalam perjalanan sunnah atau mubah.
  3. Sebagian madzhab Maliki mensyaratkan: tidak ada yang memberinya pinjaman dan ia mampu membayarnya.