Advertorial Bisnis Online

Pajak STNK tanpa BPKB



Kepolisian Republik Indonesia rupanya telah memenuhi harapan banyak masyarakat menegenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setelah memperbanyak jalur pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan samsat induk, atau layanan unggulan terdekat seperti samsat keliling, drive true, payment point, samsat corner maupun e-samsat yang merupakan kerjasama antara dinas dan perbankan sepert BRI maupun BNI.

Sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012. Pembayaran dan pengesahan BPKB cukup membawa STNK asli dan KTP asli tanpa harus membawa BPKB. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat yang pada saat jatuh tempo pajak kendaraan, BPKB-nya tidak tersedia karena masih dijaminkan maupun disimpan dalam safe deposit box.


Penulis pribadi merasa sangat terbantu karena BPKB masih berada di safe deposit box dan posisi kami masih berada di luar kota. Dengan membayar melalui samsat corner yang ada di pusat perbelanjaan, penulis dapat meninggalkan anak bermain sembari mengantri untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan mengesahkan pajak STNK (print bukti pembayaran pajak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Punya pendapat yang berbeda?
Ingin bertanya lebih lanjut?

Kami sangat berterima kasih bila anda berkenan untuk menuliskan beberapa patah kata di kotak komentar kami

:: klikmenurutsaya ::