Advertorial Bisnis Online


Cara Berinvestasi Saham

Setelah beberapa waktu menuliskan tentang investasi reksana dana dan kemudian saham, kali ini saya ingin mundur sedikit ke tata cara berinvestasi saham. Jadi mohon baaf bagi yang sudah ahli, kali ini tulisannya untuk pemula yang ingin bermain saham.

Sebelum mengenal cara bermain dan berinvestasi saham, kita harus tahu terlebih dahulu bagaimana saham itu diperdagangkan. (saya asumsikan anda sudah tahu saham itu apa? hehe berarti anda sudah intermediate ya)

Perdagangan saham dapat dilakukan oleh perorangan melalui pasar primer dan pasar sekunder.

Pasar Primer

Yang dimaksud dengan pasar primer adalah pasar perdana. Lebih mendasar lagi, saham yang diperdagangkan di pasar primer adalah saham yang pertama kali dijual kepada publik. Ini biasanya digunakan istilah Initial Publick Offerig (IPO). Jadi ingat tentang IPO Krakatau Steel (KS) .. ..

Pada saat IPO, perusahaan mengumumkan penjualan sahamnya melalui media massa dalam bentuk prospektus sehingga orang tertarik untuk mempelajari perusahaan tersebut dan kemudian memutuskan untuk berinvestasi dengan membeli saham perdana (IPO).

Kapan dan dimana saham perdana bisa dibeli?

biasanya prospektus yang disebarkan mencantumkan dimana saham tersebut bisa dibeli. Umumnya perusahaan bekerja sama dengan beberapa perusahaan sekuritas sehingga kita bisa membeli saham tersebut di perusahaan tersebut. Saham IPO juga memiliki tenggat waktu tertentu dimana anda hanya bisa melakukan pembelian saham pada waktu tersebut.


Pasar Sekunder

Setelah Jangka Waktu IPO selesai, apabila kita ingin membeli saham perusahaan tersebut, sebetulnya yang bisa dilakukan adalah dengan membelinya dari orang lain. Inilah yang disebut dengan pasar sekunder. Transaksi jual beli saham ini kemudian diatur oleh bapepam dan diberikan tempat khusus yang dinamakan bursa efek.

Transaksi jual beli saham di Bursa Efek dilakukan oleh sebuah perusahaan perantara atau pialang. Jadi sebagai investor, Anda bisa membeli saham melalui jasa pialang, dimana nanti Anda juga harus membayar fee pembelian dan penjualan kepada pialang sebagai pendapatan mereka. Fee tersebut umumnya berkisar antara 0,3 dari harga pembelian (untuk transaksi beli) dan 0,4 dari harga penjualan (untuk transaksi jual)

Karena hanya bisa dilakukan melalui perantara pialang, biasanya kita diharuskan untuk menjadi nasabah/member dari perusahaan sekuritas tersebut.

Langkah menjadi nasabah perusahaan sekuritas

Baiklah selain perkenalan tentang fee diatas, anda biasanya akan dijelaskan aturan main dari perusahaan sekuritas (ingat aturan main bisa saja berbeda ya). Beberapa hal yang mungkin standar adalah anda diharuskan untuk melakukan deposit sejumlah uang sebagai modal anda bertransaksi.

dari sejumlah modal tersebut anda diperkenankan untuk bertransaksi hingga 2x - 3x lipatnya dengan catatan pada hari ke-x anda diharuskan melakukan settlemen dengan cara rekening kita di debet/di kredit.

Satu hal lagi yang menarik adalah upayakan transaksi yang anda lakukan bisa melalui internet ataupun software/aplikasi di handphone. Ini memudahkan kita bila kita memutuskan untuk membeli dan menjual bisa sedang sibuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Punya pendapat yang berbeda?
Ingin bertanya lebih lanjut?

Kami sangat berterima kasih bila anda berkenan untuk menuliskan beberapa patah kata di kotak komentar kami

:: klikmenurutsaya ::