Advertorial Bisnis Online

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri perdagangan saham. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri perdagangan saham. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Halal bermain Saham

Tidak ada komentar:
halal bermain saham



Beberapa orang masih mempertanyakan mengenai halal dan tidaknya bermain saham. Penulis sendiri berpendapat ilmu yang paling tinggi adalah Al-Qur'an dan disitu telah diatur beberapa hukum yang mendekati investasi saham diantaranya :
  • Hukum Jual Beli
  • Hukum Sewa Menyewa
  • Hukum Hutang Piutang
  • Hukum Bagi Hasil
  • Hukum Upah Mengupah
Lalu bagaimana dengan halal dan tidaknya bermain saham, karena pada saat Al Qur'an diturunkan memang belum ada investasi saham. Bagaimana fatwa dari ulama mengenai halal tidaknya bermain saham? Bukankah kita diminta untuk mempelajari fatwa ulama bila tidak diatur dalam Al Qur'an dan Al Hadis

Pada prinsipnya jual beli saham menganut banyak sekali poin-poin penting dari hukum jual beli itu sendiri. Oleh karena itu sebetulnya ada beberapa aturan mengenai jual beli saham yang dapat diterapkan agar kita tidak ragu yaitu :
  1. Memastikan saham tersebut tidak mewakili uang murni karena jual beli uang diharamkan
  2. Pastikan saham tersebut sudah dimiliki sebelum dijual, ini berarti tidak diperbolehkan melakukan perintah sell sebelum melakukan buy (hanya bisa di investasi index)
  3. Pastikan saham tersebut adalah milik kita sebelum dijual. Ini dimaksudkan kita tidak diperkenankan menjual saham apabila kita belum membayar sejumlah uang untuk saham dimaksud. Ini berlaku pada saat seseorang menggunakan fasilitas buy diatas uang cash yang dimiliki olehnya.
  4. Pastikan saham tersebut bukanlah saham dari perusahaan yagn menjalankan usaha yang tidak halal. Contoh : Anda berpendapat bahwa perbankan itu menjalankan usaha yang bersifat riba, maka tidak diperkenankan untuk membeli saham perbankan. Contoh yang lain ialah bila anda berpendapat merokok itu makruh atau haram maka begitu pula hukum yang berlaku bila anda membeli saham perusahaan rokok.
Penulis sendiri berpendapat bahwa satu hal yang membedakan antara halal tidaknya perdangan saham dengan haramnya judi adalah pada saat berjudi, kita sama sekali tidak dapat melakukan apapun dan hanya bergantung pada bergulirnya dadu. Pada perdagangan saham, khususnya saham tertentu dengan pergerakan yang "seharusnya" (saham blue chip) maka kekawatiran untuk rugi cenderung berkurang karena perusahaan tersebut pasti berusaha untuk meningkatkan labanya dan atas kinerja perusahaan inilah pasar kemudian mengapresiasi harga saham dengan maksud pembagian keuntungan / deviden yang lebih besar.

Pembagian keuntungan inilah yang sebetulnya dikejar oleh investor saham, bukanlah jual beli dengan mata tertutup tanpa pertimbangan dan hanya berharap saham tersebut mengalami kenaikan. Bila ini terjadi maka tidak akan ada bedanya dengan pasrah terhadap putaran dadu tersebut.

Lalu bagaimana dengan perdagangan saham gorengan? atau bagaimana bila saham blue chip tersebut digoreng sehingga harganya melonjak? Apa bedanya saham blue chip dengan saham gorengan bila ini terjadi?

Penulis mengerti masih banyak hal yang meragukan bagi diri sendiri. Untuk itulah penulis mengajak agar kita tidak mengharamkan sesuatu yang kita ragu akan hukumnya. Akan lebih baik bila sesuatu itu kita tinggalkan berstatus syubhat dan jauh lebih baik bila kita menjalani semua yang bersifat syubhat.

Wallaahu A'lam bi Shawaf
Tidak ada komentar:

Cara Berinvestasi Saham

Setelah beberapa waktu menuliskan tentang investasi reksana dana dan kemudian saham, kali ini saya ingin mundur sedikit ke tata cara berinvestasi saham. Jadi mohon baaf bagi yang sudah ahli, kali ini tulisannya untuk pemula yang ingin bermain saham.

Sebelum mengenal cara bermain dan berinvestasi saham, kita harus tahu terlebih dahulu bagaimana saham itu diperdagangkan. (saya asumsikan anda sudah tahu saham itu apa? hehe berarti anda sudah intermediate ya)

Perdagangan saham dapat dilakukan oleh perorangan melalui pasar primer dan pasar sekunder.

Pasar Primer

Yang dimaksud dengan pasar primer adalah pasar perdana. Lebih mendasar lagi, saham yang diperdagangkan di pasar primer adalah saham yang pertama kali dijual kepada publik. Ini biasanya digunakan istilah Initial Publick Offerig (IPO). Jadi ingat tentang IPO Krakatau Steel (KS) .. ..

Pada saat IPO, perusahaan mengumumkan penjualan sahamnya melalui media massa dalam bentuk prospektus sehingga orang tertarik untuk mempelajari perusahaan tersebut dan kemudian memutuskan untuk berinvestasi dengan membeli saham perdana (IPO).

Kapan dan dimana saham perdana bisa dibeli?

biasanya prospektus yang disebarkan mencantumkan dimana saham tersebut bisa dibeli. Umumnya perusahaan bekerja sama dengan beberapa perusahaan sekuritas sehingga kita bisa membeli saham tersebut di perusahaan tersebut. Saham IPO juga memiliki tenggat waktu tertentu dimana anda hanya bisa melakukan pembelian saham pada waktu tersebut.


Pasar Sekunder

Setelah Jangka Waktu IPO selesai, apabila kita ingin membeli saham perusahaan tersebut, sebetulnya yang bisa dilakukan adalah dengan membelinya dari orang lain. Inilah yang disebut dengan pasar sekunder. Transaksi jual beli saham ini kemudian diatur oleh bapepam dan diberikan tempat khusus yang dinamakan bursa efek.

Transaksi jual beli saham di Bursa Efek dilakukan oleh sebuah perusahaan perantara atau pialang. Jadi sebagai investor, Anda bisa membeli saham melalui jasa pialang, dimana nanti Anda juga harus membayar fee pembelian dan penjualan kepada pialang sebagai pendapatan mereka. Fee tersebut umumnya berkisar antara 0,3 dari harga pembelian (untuk transaksi beli) dan 0,4 dari harga penjualan (untuk transaksi jual)

Karena hanya bisa dilakukan melalui perantara pialang, biasanya kita diharuskan untuk menjadi nasabah/member dari perusahaan sekuritas tersebut.

Langkah menjadi nasabah perusahaan sekuritas

Baiklah selain perkenalan tentang fee diatas, anda biasanya akan dijelaskan aturan main dari perusahaan sekuritas (ingat aturan main bisa saja berbeda ya). Beberapa hal yang mungkin standar adalah anda diharuskan untuk melakukan deposit sejumlah uang sebagai modal anda bertransaksi.

dari sejumlah modal tersebut anda diperkenankan untuk bertransaksi hingga 2x - 3x lipatnya dengan catatan pada hari ke-x anda diharuskan melakukan settlemen dengan cara rekening kita di debet/di kredit.

Satu hal lagi yang menarik adalah upayakan transaksi yang anda lakukan bisa melalui internet ataupun software/aplikasi di handphone. Ini memudahkan kita bila kita memutuskan untuk membeli dan menjual bisa sedang sibuk.

Peluang di balik Krisis

Tidak ada komentar:





Pada kehidupan ini, umumnya kita senantiasa dihadapkan pada berbagai macam pilihan. Semua hal yang kita temui adalah hasil dari pilihan-pilihan yang telah kita putuskan. Namun demikian rupanya ada berbagai macam pilihan yang sulit terutama di saat yang genting atau terjadi krisis. Bagaimana kita menyikapinya pada ranah bisnis maupun perdagangan saham yang kita tekuni?

Pembaca pusat informasi sebetulnya tidak perlu kawatir mengenai krisis atau bencana. Kata krisis (wei-ji) dalam bahasa cina sebetulnya terbentuk dari dua kata yaitu bahaya (wei-xian) dan peluang (ji-hui). Jadi apakah suatu masalah atau krisis hanya menjadi bahaya atau bahkan malah berbalik menjadi peluang sebetulnya itu murni tergantung pada diri kita sendiri.

Pada perdagangan saham misalnya, ketika saham yang telah kita tekuni sebelumnya turun tajam karena rumor tertentu, misalkan seperti turunnya saham perbankan belakangan ini karena terjadinya krisis di Amerika, Eropa dan China saham perbankan akan turun drastis.

Mereka yang memilih krisis hanya sebagai bahaya, tentunya akan menjual sahamnya malah menghindarinya pada waktu ini. Namun demikian bagi yang melihatnya sebagai peluang mungkin juga akan menjual tetapi mereka tidak menghindarinya, justru tetap memantunya dan membeli kembali pada saat harga saham tersebut dinilai sudah terlalu murah.

Sedangkan pada bisnis umumnya, ketika bencana terjadi seperti adanya kebakaran pada stan pasar yang kita miliki, kemungkinan akan ada pembangunan atau peremajaan baru. Bagi mereka yang melihat sebagai peluang, mereka dapat saja segera mengkaji sisi pasar mana yang lebih menguntungkan dan langsung mencari stand kosong untuk ditempati apabila dijual oleh mereka yang melihat kebakaran hanya sebagai bencana.

Itu hanya menurut saya, bagaimana menurut pembaca pusat informasi?

Kesempatan Bisnis atau Wei Jie nya Pandemi Corona

Tidak ada komentar:

Rekans Pembaca sekalian, sudah lama kami tidak membuat artikel terkait bisnis ya. Kali ini ada satu yang kami ingin perdalam yaitu terkait wei ji nya pandemi corona.

Wei Jie disebut juga dengan bahaya dan peluang. Bisa dibilang di tengah - tengah bahaya, pasti ada peluang. Di sebuah bencana gunung meletus akan ada keuntungan berupa tanah menjadi subur. Pada sebuah perdagangan saham, ketika saham turun pilihan kita adalah menjual untuk cut loss atau tetap bertahan dengan harapan harga akan kembali menjadi normal dan rebound kembali sehingga kita menjadi untung.

Pada masa pandemi ini juga sama lho sebetulnya.

Penulis yakin ada banyak sekali model bisnis yang terdampak wabah pandemi corona. Bagaimana tidak, bila biasanya depan toko kita ramai orang lewat, mungkin saat ini yang lewat saja sepi. Padahal yang lewat belum tentu beli bukan? Konsep ini juga ada di perdagangan online lho. Jumlah pengunjung masih harus dibandingkan dengan jumlah pembeli, biasanya disebut dengan tingkat konversi.

Lalu kesempatan bisnis apa yang bisa kita ambil saat pandemi Corona ini?


Masker

Hampir semua orang baik tua dan muda memerlukan masker. Model beli dengan harga murah secara online dan jual offline dengan harga agak tinggi masih bisa kita lakukan. Saat ini hampir semua tempat mewajibkan mereka yang masuk menggunakan masker. Bila tidak mereka tidak diperkenankan masuk. Mendapati hal ini biasanya di tempat - tempat umum makin menjamur penjual masker. Ada masker bedah, masker kain 3 lapis, masker kain dengan versi kantong maupun masker kain model scuba.


Jahe

Ya, salah satu komoditi yang naik daun setelah pandemi corona adalah jahe. Hampir semua orang mencari jahe, akibatnya harga jahe merah meroket hingga 80 - 90rb per kilo. Harga produk terkait jahe pun mulai merangkak naik. Bubuk jahe juga mulai banyak dicari mengingat jahe merah biasanya dikirim dalam keadaan segar dan bisa busuk bila lama di perjalanan.


Kebutuhan Dapur

Tau tidak, semenjak pandemi corona hampir semua orang takut pergi ke pasar. Permintaan sayur dan kebutuhan dapur lain seperti bumbu, bawang merah dan putih hingga telur, daging sapi maupun ayam harus dipenuhi oleh abang tukang sayur keliling. Karena inilah omzet tukang sayur keliling langsung meroket.

Sebaliknya mereka yang berjualan dipasar pasti turun omzetnya karena orang - orang masih takut untuk berbelanja langsung dipasar. Walaupun demikian di pasar dekat rumah masih terpantau ramai sih. Ada kemungkinan mereka yang membeli tidak untuk dipakai sendiri melainkan dijual kembali atau sekedar memenuhi kebutuhan rumah dan tetangga sekitar rumah.

Dengan kata lain kebutuhan dapur yang bisa diantar seperti go shop seperti nya memiliki potensi pasar yang cukup besar. Di Kota Malang maupun Madiun sudah ada layanan belanja pasar secara online. Nomor pedagang pasar di share melalui WA group agar pembeli yang rumahnya dekat bisa minta tolong delivery barang - barang kebutuhan mereka.

Dengan demikian penjual masih bisa berjualan walaupun secara online, dan pembeli pun masih bisa memenuhi kebutuhan sehari - hari.

Lebih dalam tentang belanja online kebutuhan dapur melalui sistem ini ya. Dengan adanya pandemi saya rasa pasar untuk aplikasi serupa hal ini akan sangat membantu proses bisnis belanja online dengan model seperti ini. Bisa juga sih belanja lewat marketplace tapi kan tidak semua barang ada di marketplace seperti tokopedia maupun shopee? Kecuali mereka melihat potensi ini dan mulai mengembangkan market pasar basah dengan maksud membantu pemasaran pedagang pasar dan kebutuhan rumah tangga.


Tangga Lagu Terbaru GenFM

Tidak ada komentar:


Hi pembaca pusat informasi, refreshing sedikit ya, setelah membicarakan banyak hal serius seperti perdagangan saham ataupun bisnis, jangan lupa deh memberi asupan gizi kepada otak dengan mendengarkan lagu. Kalau masalah lagu favoritku ya GenFM dengan slogannya "suara musik terkini".

Ok kalau kamu termasuk orang yang suka dengerin GenFM seperti tulalit (tujuh lagu paling komplit), semangat pagi, rumpa-rumpi maupun salah sambung, pasti deh penasaran dengan deretan lagu genFM. Seperti apa seh tangga lagu terbaru genFM dan dimana bisa download lagu-lagu tersebut di internet?

Gak usah jauh-jauh, pusat informasi sudah menyediakan kok deretan lagu terbaru genFM "suara musik terkini", lagu ini di host oleh indowebster dan mungkin karena saya menyediakan direct download ke file mp3 tersebut, ada kemungkinan file tersebut sudah dihapus atau linknya berubah.

Jadi jangan tunggu lama untuk mendownload lagunya, buruan downlad semuanya ya dan sampai ketemu pada artikel bisnis maupun saham berikutnya.

Vierra - Terlalu Lama Afgan - Panah Asmara Citra Idol - Everybody Knew Kotak - Cinta Jangan Kau Pergi Angguna - Hanyalah Cinta Ungu Feat Rosa - Kupinang Kau dengan bismillah Geisha - Remuk jantungku Mulan - Abracadabra Armada - Pemilik Hati Run - Sepeda 7Icon - Play boy Utopia - Yang lalu Biarlah Berlalu

Usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok

Tidak ada komentar:

Berdasarkan pengelolanya, usaha ekonomi dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, usaha ekonomi yang dikelola sendiri. Kedua adalah usaha ekonomi yang dikelola kelompok. Berikut contoh usaha-usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok

1. Usaha Ekonomi yang dikelola sendiri Usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perseorangan biasanya modalnya terbatas. Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perorangan sebagai berikut.

a. Usaha pertanian Seorang petani kebanyakan mengelola usaha pertanian secara perseorangan dengan modal terbatas. Meskipun demikian, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran. Namun, hanya beberapa orang saja yang bisa melakukannya.

b. Industri kecil Industri kecil biasanya berupa industri rumah tangga. Industri kecil biasanya dikelola secara perseorangan. Contoh industri kecil seperti usaha kerajinan (mebel meja, kursi, dan lemari), industri keramik, kerajinan anyaman, dan tembikar.

c. Usaha perdagangan Usaha perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam usaha membuka toko kecil seperti toko kelontong milik ibu Udin. jumlah kecil sampai menengah. Contohnya

Contoh lainnya seperti membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapak-lapak pasar, dan pedagang hasil bumi.

d. Usaha jasa Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usana jasa yang dikelola perorangan antara lain usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, dan tukang pijat.

2. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-samo, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.

a Firma Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang.

Biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal.

Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama.

b. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer) CV adalah pengusaha atau lebih. Modal CV berasal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Pora penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan perusahaan yang didirikan oleh satu orang modal.

CPT (Perseroan Terbatas) PT adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan.

d. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) BUMN atau Perusahaan Negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara.

yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum),

dan Perusahaan Perseroan (Persero),

e. Perusahaan Daerah Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional. Selain itu, perusahaan daerah juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.

3. Koperasi Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerja sama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.

Investasi ORI008

Tidak ada komentar:


Setelah beberapa minggu ini bursa regional dilanda koreksi yang cukup dalam. Seluruh saham plat merah juga kemudian sejalan mengikuti harga wajar sebelumnya.Peluang investasi di saat ini tidak terlalu bagus di pasar saham dan bahkan beberapa orang sudah mengalihkan investasinya di Emas.

Pemerintah pun mengeluarkan beberapa peluang investasi baru diantaranya adalah ORI008 (Obligasi Ritel Indonesia ke - 08). Bagaimana tata cara investasi di ORI? berapa bunga ORI008 dan dimana ORI008 bisa diperoleh? Siapa saja yang ditunjuk sebagai Agen ORI008?

ORI008 diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dengan seri ORI008. Seperti halnya produk ORI dan Sukuk ritel sebelumnya, ORI008 ditawarkan dengan jangka waktu 3 tahun dan masa penawaran 7 s.d 21 Oktober 2011. Bunga ORI akan diumumkan kemudian pada tanggal 05 Oktober 2011 dengan satuan perdagangan RP. 5 Juta per obligasi dan maksimal pemesanan senilai Rp. 3 Milyar.

Ori akan dijatahkan pada tanggal 24 Oktober dengan settlement date 26 Oktober 2011 dan pencatatan di bursa pada tanggal 27 Oktober 2011 serta jatuh tempo pada tanggal 15 Oktober 2014

Berbentuk Fix coupon, pembayaran bunga dilakukan secara periodik tiap bulan setiap tanggal 15 dan dibayarkan pertama kali pada tanggal 15 Desember 2011.

ORI008 dapat dijual sebelum jatuh tempo, sesuai harga pasar. Seluruh perbankan ditunjuk akan bertindak sebagai Standby Buyer.